PNS Narkoba Disanksi Berat
BENGKULU, BE - Sebanyak 11 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang positif menggunakan narkoba, terancam sanksi berat. Untuk menjatuhkan sanksi tersebut, Pemprov akan menelusuri lebih jauh, apakah PNS tersebut sebagai pemakai atau hanya korban.
\"Sanksinya bertingkat yang diawali dengan paling ringan berupa teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, bahkan hingga yang ke yang terberat berupa pemecatan dari PNS,\" tegas Asisten III Pemprov, Herry Syahriar saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Kendati demikian, ia menyebutkan bahwa dari 11 PNS yang dinyatakan positif, 4 orang diantaranya dinyatakan negatif. Hal ini dikarenakan PNS boleh memberikan hasil tes urine pembanding antara yang yang dikeluarkan oleh Dinkes Provinsi dengan melakukan tes secara individu. \"Kami sudah memanggil 4 orang yang sebelumnya dinyatakan positif itu. Setelah mereka melakukan pemeriksaan ulang, ternyata hasil berubah menjadi negatif,\" ungkapnya.
Ia mengaku hal tersebut bisa-bisa saja terjadi, karena akibat menggunakan obat-obatan seperti obat sakit kepala pun bisa dinyatakan positif. \"Misalnya sore ini minum obat sakit kepala, bisa jadi saat dites besok pagi hasilnya positif, hal ini dikarenakan obat tersebut mengandung zat adiktif,\" sampainya.
Sementara 7 PNS lainnya yang juga dinyatakan positif, ia mengaku pihaknya akan melakukan pemanggilan untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya.
Untuk itu ia berharap ke-7 PNS tersebut dapat kooperatif memenuhi undangan pihaknya agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar. \"Kalau mereka ada hasil pembandingnya, silakan disampaikan kepada kami, karena jika dinyatakan potitif pemakai, nanti bisa dikenakan sanksi,\" ujarnya.
Disinggung soal 1400 lebih PNS di Pemprov lainnya yang menghindar saat tes urine beberapa waktu lalu, Herry mengaku pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan program tes urine tersebut merupakan program tahun 2012 lalu, jika tetap dilanjutkan tahun ini, maka otomatis biayanya harus dianggarkan ulang.
\"Saya belum dapat memastikan apakah dilanjutkan atau tidak, karena itu program 2012 jika mau dilanjutkan harus dianggarkan terlebih dahulu,\" terangnya.
Untuk diketahui, sekitar bulan Desember 2012 lalu Pemprov melakukan tes urine terhadap semua PNS Pemrov yang jumlahnya mencapai 7 ribu lebih. Namun sekitar 1400 dari jumlah itu tidak bersedia melakukan tes urine tersebut, dengan alasan sedangkan dinas luar dan sakit. Bahkan hingga saat ini 1400 PNS itu belum juga melaksanakan tes urine. \"Mereka itu bukan menghindar, hanya saja saat tes urine berlangsung kebanyakan mereka sedangkan dinas luar, cuti, sakit dan lainnya,\" ucap Herry. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: